Sungguh miris melihat nasib bangsa ini, rakyatnya banyak yang miskin sedangkan aparat pemerintahannya malah memeras rakyat yang sudah miskin tersebut. Ini bisa dilihat misalnya dari para TKI yang berjuang di luar negeri untuk mencari sesuap nasi, dengan gelar pahlawan devisa, para TKI tersebut malah menjadi bulan-bulanan petugas2 bandara dari mulai imigrasi hingga BPTKI.
Kebetulan saya minggu kemarin ada urusan keluarga ke Solo. Saya berangkat ke Solo dengan menumpang pesawat murah (low cost carrier) Air Asia dari Kuala Lumpur. Memang di dalam pesawat hampir semuanya adalah TKI asal Solo dan sekitarnya. Pada saat akan keluar dari terminal setelah melalui meja imigrasi, seorang petugas dengan badge BPTKI kalau nggak salah di kemejanya menanyakan kepada saya “baru pulang kerja ya…, lewat sana kalau baru pulang kerja” sambil menunjuk ke arah lain di mana ditempat itu sudah ada sebuah meja lengkap dengan petugas-petugas yang sedang ” menginterogasi” TKI. Saya menjawab “apa urusannya saya pulang kerja kek, liburan kek, itu urusan saya” sambil berlalu melalui pintu keluar. Saya sangat marah dengan sikap petugas tersebut yang menganggap saya TKI yang baru pulang kerja dari Malaysia. Kemudian saya pikir, TKI yang harus lewat melalui meja petugas itu diapain ya? Jangan-jangan diperas duitnya buat bayar ini itu. Kasihan mereka itu sudah di negeri sendiri susah memperoleh pendidikan yang layak, kemudian susah mencari pekerjaan, mereka sudah berinisiatif mencari pekerjaan di luar negeri yang jauh dari kampung halaman mereka, eeh, setelah pulang mereka ditodong lagi hasil jerih payah mereka selama ini. Padahal pada saat mereka berangkat mereka sudah harus berurusan dengan agen, membayar sejumlah duit, bayar fiskal (atau harus susah payah memperoleh NPWP, biar bebas fiskal).
Memikirkan kejadian ini, saya berpikir, Indonesia itu negara apa ya? Dibilang negara kapitalis, buktinya negara mengatur banyak hal tetek bengek dari pajak macam2, bikin KTP harus bayar mahal, bikin pasport diinterogasi macam2. Dibilang negara sosialis tapi rakyat dibiarin kelaparan sehingga harus bersusah payah bertahan hidup dan yang sudah tidak tahan mencari alternatif kerja ke luar negeri. Betul juga kata budayawan Emha Ainunn Najib “negara ini sudah batal menjadi sebuah negara” karena pemerintah gagal melindungi dan mengayomi rakyatnya. Malah pemerintah memeras rakyatnya dan berlindung di balik hukum dan undang-undang.
Saya teringat beberapa tahun yang lalu kebetulan istri saya kebagian warisan sawah yang lumayan besar dari orang tuanya yang meninggal. Sawah itu berada di tengah sebuah perkampungan dengan rumah-rumah dusun yang kecil di sekelilingnya. Saat itu ada seseorang yang mengaku keturunan dari pemilik sawah itu sebelumnya dan mengklaim sawah itu sebagai masih milik moyangnya sehingga harus dikembalikan kepadanya sebagai pewaris. Saya dengar dia mendapat dukungan dana dari seorang toke’ yang ingin memiliki sawah tersebut karena daerah lokasi sawah itu dianggap “hokie”. Maka setelah itu berjalanlah proses peradilan yang tidak ada habis2nya selama beberapa tahun. Mulai dari pengadilan negeri kabupaten, pengadilan tinggi hingga ke Mahkamah
Agung (MA). Herannya, setiap kali kami memenangkan perkara itu, kami dimintai dana oleh hakim yang memutuskan perkara tersebut, dan anehnya lagi, Kepala Pengadilan Negeri dan Tinggi tersebut juga ikut2an meminta “hadiah” atas keputusan tersebut. Dia berkata “ah itu khan buat hakimnya, kalau buat saya lain lagi”. Dalam kasus tersebut, penggugat mengajukan banding hingga ke tingkat MA. Tapi karena surat2 dan bukti kami lebih kuat, maka kami memenangkan kasus tersebut. Saya pikir waktu itu, MA sudah bener nih, tapi malah petinggi MA minta tanda terima kasih sebesar sejumlah uang tertentu (hingga ratusan juta rupiah) kepada kami agar keluar surat keputusan kemenangan tersebut. Mereka berdalih bahwa itu bukan suap tapi tanda terima kasih. Akhirnya keluarlah surat keputusan tersebut setelah mereka diberi “angpaw” tersebut. Terbayang pihak penggugat pasti sudah mengeluarkan uang berjumlah cukup besar untuk mengajukan gugatan tersebut. Jadi memang benar pepatah yang mengatakan “menang jadi arang, kalah jadi abu” karena dua pihak yang bertikai sama2 kalah (kalah duit sama aparat pemerintah).
Itulah pengalaman saya beberapa tahun lalu dan mungkin pernah dialami oleh kawan2 lain dan menganggap sudah maklum terjadi di negara tercinta kita ini.
Kembali ke Emha, beliau mengatakan bahwa rakyat telah mempunyai hak dan kedaulatan terhadap negara ini sejak dari “brojol” ke dunia ini, tapi kenyataannya, mereka harus memohon-mohon ke negara (dalam hal ini pemerintah) untuk diakui sebagai warga negara dengan membayar untuk membuat KTP, akte kelahiran, malah kalau mau bikin paspor untuk ke luar negeri ditanyain ini itu, misalnya mau kerja ya ke luar negeri, atau pertanyaan lain yang membuat gemes. Menurut saya apa urusannya dia nanya ini itu, saya mau kerja kek, liburan kek, ngabisin duit kek di luar negeri apa urusannya? Mempunyai pasport adalah hak bagi semua orang. Apalagi kita sudah membayar untuk memperolehnya. Kemudian yang saya heran juga, setiap membuat pasport, nomornya berubah terus. Saya pikir kok nggak dibuat sama aja kalau memperpanjang, khan semua data sudah ada misalnya sidik jari, akte dll. Apa data itu setelah diperoleh mereka langsung dibuang? Sehingga harus memperoleh data baru. Di negara asing misalnya Malaysia ini, setiap kelahiran seorang anak langsung diberi akte kelahiran, kemudian pada umur 16 tahun langsung diberi KTP, lalu kalau mau ke luar negeri langsung boleh membuat pasport, dan semua tanda pengenal ini sama nomornya sehingga warga negaranya mudah mengingat nomor tersebut, tidak berbeda masing2 seperti di Indonesia.
Sekian dulu tulisan saya tentang ironi sebuah negara besar ini, saya sambung lagi di lain waktu. Terima kasih yang mau membaca dan kita bisa sharing mengenai kondisi negara kita ini.